Bencana kabut asap yang melanda beberapa wilayah Indonesia seperti beberapa wilayah Sumatera dan Kalimantan akhir-akhir ini menjadi perhatian. Kebakaran yang semakin meluas menyebabkan timbulnya kabut asap, bahkan hingga mengancam negara-negara yang berbatasan langsung dengan Sumatera dan Kalimantan seperti Singapura dan Malaysia. Hingga saat ini, pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi salah satu bagian yang terus melakukan upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Titik panas masih terpantau luas, di Provinsi Kalimantan Tengah saja perkiraan kemudahan terjadinya kebakaran masih dalam kategori kritis.
Kebakaran hutan dan bencana kabut asap sebetulnya tidak akan terjadi jika kita mampu merawat dan melestarikan alam. Pemicu kebakaran hutan sebetulnya mudah kita temukan dalam kehidupan sehari-hari baik sengaja maupun tidak sengaja. Tentunya, jika pembakaran hutan dilakukan secara sengaja hanya untuk kepentingan segelintir oknum, maka perbuatan ini termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum. Pencegahan perlu dilakukan, kesadaran masing-masing individu perlu semakin ditingkatkan.
Akibat yang ditimbulkan akan menjadi rantai panjang. Penyakit-penyakit yang menyerang sistem pernafasan seperti ISPA akan bermunculan. Kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas keseharian warga yang bermukim di sekitar tempat kejadian bahkan asap tersebut tidak akan hilang hingga masuk dalam wilayah negara lain. Kabut tersebut juga dapat mengganggu aktivitas transportasi baik darat terlebih transportasi udara. Polusi udara juga akan jauh meningkat, bahkan hingga level beracun.
Dampak Terhadap Industri Peternakan
Asap yang sudah termasuk dalam kategori polusi berbahaya tentunya dapat menyebabkan terganggunya proses peternakan, terlebih peternakan ayam baik petelur maupun ayam pedaging. Asap tersebut dapat mengganggu kesehatan hewan-hewan ternak. Penyakit akibat infeksi dari kabut asap akan meningkat, dan lebih buruk lagi tingkat kematian unggas akan terus bertambah. Hal ini dapat memberikan kerugian tinggi bagi peternak.
Hal tersebut tentunya dapat dicegah dengan kesadaran masing-masing untuk menjaga dan melestarikan hutan. Tentunya pemerintah sebagai lembaga penegak hukum perlu menindak dan memberikan penegakan hukum bagi para pembakar hutan yang dengan sengaja melakukan kegiatan tersebut perlu ditinjau dan ditegakkan dengan adil. Segera laporkan apabila kita sebagai masyarakat melihat baik pelaku pembakaran maupun titik api yang muncul kepada lembaga terkait.
Mari sama-sama berdoa untuk saudara-saudara kita yang terkena dampak kebakaran hutan, semoga bencana ini segera mereda dan tidak terulang kembali.
Ansell, for your better farming…