Hari Musik Nasional adalah salah satu peringatan hari musik yang jatuh pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya, dan disamakan dengan hari lahir pahlawan nasional, Wage Rudolf Supratman yang selama ini kita ketahui merupakan pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sesuai dengan Keputusan Presiden (KEPPRES No.10 Tahun 2013) tentang Hari Musik Nasional. Dalam KEPPRES tersebut, disebutkan pula bahwa Hari Musik Nasional bukan merupakan hari libur.

Musik merupakan sebuah ekspresi budaya yang sifatnya universal dan multi dimensional, yang representasinya adalah nilai-nilai kemanusiaan, dan berperan penting sebagai sarana hiburan bahkan hingga pembangunan nasional.

Pemerintah memandang perlu untuk menetapkan Hari Musik Nasional dalam upaya untuk memberikan kesadaran masyarakat terhadap apresiasi untuk musik Indonesia. Tentunya juga untuk meningkatkan derajat musik Indonesia secara nasional maupun Internasional. Diharapkan dengan adanya penetapan Hari Musik Nasional mampu meningkatkan kepercayaan diri insan musik nasional dan pelaku musik nasional.

Pada setiap peringatan Hari Musik Nasional, biasanya ada penyerahan penghargaan kepada insan dan pelaku musik di Indonesia. Musik Indonesia tentunya sudah menjadi bagian penting seiring dengan terbentuknya negara ini. Dalam menghadapi kemajuan dan perubahan teknologi, industri musik tentunya membutuhkan hak cipta untuk pembentukan dasar dalam penentuan nilai ekonomi dan perlindungan terhadap karya musik itu sendiri. Dengan adanya pengelolaan tersebut, diharapkan potensi kerugian karena ketidaksesuaian royalti bagi para musisi tidak muncul kembali.

Ansell mengucapkan selamat memperingati Hari Musik Nasional. Maj uterus musik Indonesia! Dan mari kita jaga dan terus membuat karya yang berkualitas.

Ansell… For your better farming~