Hari buruh, diperingati setiap tanggal 1 Mei tiap tahunnya. Namun tahun ini, ada yang sedikit berbeda dengan perayaan hari buruh yang biasa diwarnai dengan aksi massa dikarenakan aparat kepolisian menghimbau agar tidak ada perayaan hari besar apapun untuk mencegah penularan virus Corona. Di tengah pandemic Covid-19 ini, aparat kepolisian melalui Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia tentang penanggulangan Covid-19 dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam sejarahnya, peringatan hari buruh di Indonesia baru diperbolehkan kembali setelah kemerdekaan Indonesia, atau lebih tepatnya pada masa pemerintahan era kabinet Syahrir. Barisan Boeroeh Indonesia (BBI) tahun 1946 mengajukan tuntutan terbuka kepada presiden Soekarno, agar setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai peringatan hari buruh. Tuntutan tersebut kemudian dikabulkan melalui maklumat Menteri Sosial pada tanggal 1 Mei 1946. Sempat dilarang di masa pemerintahan presiden Soeharto era Orde Baru, hari buruh yang diperingati tanggal 1 Mei kemudian ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga saat ini.

Dalam kacamata internasional, organisasi Pekerja Industri Sedunia merilis peringatan hari buruh sedunia dimulai pada abad ke 19. Kala itu, para buruh di Amerika Serikat bekerja selama 10-16 jam sehari, dengan kondisi yang tidak aman. Semenjak tahun 1860-an kelompok buruh kemudian mulai memberikan perhatian pada pentingnya batas durasi kerja menjadi 8 jam sehari, yang terealisasi pada tahun 1884. Pada tanggal 1 Mei 1886, lebih dari 300 ribu orang buruh yang berasal dari ribuan perusahaan di Amerika Serikat meninggalkan pekerjaan mereka untuk merayakan pemberlakuan 8 jam bekerja. Namun sayangya, pada peringatan selanjutnya hal ini diwarnai kericuhan hingga mengakibatkan jatuhnya korban.

Peringatan di Tengah Wabah?

Sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk melakukan pembatasan sosial, maka kegiatan umum yang melibatkan banyak orang sementara dilarang untuk mencegah penularan virus Corona, termasuk untuk memperingati 1 Mei atau biasa disebut dengan Mayday dalam memperingati hari buruh. Jika biasanya pada hari buruh sering dikaitkan dan diadakan dengan aksi sosial, maka kali ini tidak ada lagi. Dilansir dari liputan6.com, di Sumatera Barat misalnya, tahun ini aksi di jalanan diubah oleh SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) menjadi pembagian sembako kepada buruh yang terdampak virus Corona. Walaupun sebetulnya, dengan kondisi seperti ini tidak banyak yang dapat dilakukan.

Untuk itu, seluruh pihak berharap agar seluruh kegiatan kembali normal, dan virus Corona yang mewabah menghilang. Pelaku usaha dari usaha kecil hingga besar dapat kembali berjalan normal, dan bangkit kembali sehingga kegiatan ekonomi bisa semakin membaik. Karena salah satu yang paling besar terdampak dari wabah Corona ini selain sektor kesehatan adalah sektor ekonomi.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa buruh”. Selamat merayakan hari buruh, 1 Mei 2020.

Ansell, for your better farming~