Memperingati Hari Pendidikan Nasional

Hari pendidikan nasional merupakan sebuah hari nasional non libur yang disingkat dengan HARDIKNAS yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperingati hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, seorang tokoh pelopor pendidikan Indonesia dan pendiri lembaga Taman Siswa yang diperingati pada tanggal 2 Mei setiap tahunnya.

Ki Hadjar Dewantara dianugerahi sebagai pahlawan nasional yang dihormati sebagai bapak pendidikan nasional di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara dikenal sebagai orang yang berani menantang kebijakan pemerintah Hindia – Belanda pada masa kolonialisme, yang hanya memperbolehkan anak-anak kelahiran Belanda dan keluarga kaya yang boleh mengenyam bangku pendidikan. Kritik tersebut menyebabkan Ki Hadjar Dewantara diasingkan ke Belanda, dan kemudian ia mendirikan sebuah lembaga bernama Taman Siswa setelah kembali ke Indonesia. Hari nasional untuk Hardiknas ditetapkan melalui Keppres No.316 Tahun 1959.

Ki Hadjar Dewantara dikenal dengan filosofinya yang berbunyi “tut wuri handayani” yang berarti “dari belakang memberi dorongan”, yang kemudian lahir dan digunakan sebagai semboyan pendidikan di Indonesia. Ki Hadjar Dewantara wafat pada tanggal 26 April 1959. Dan sesuai dengan apa yang telah beliau lakukan untuk pendidikan Indonesia, maka pemerintah Indonesia menetapkan hari lahir Ki Hadjar Dewantara sebagai hari pendidikan nasional.

Peringatan pada Hari Pendidikan Nasional

Pada tahun-tahun sebelumnya, peringatan hari pendidikan nasional diwarnai dengan berbagai macam perayaan seperti upacara bendera, dan pidato oleh pejabat pendidikan setempat dari tingkat kecamatan hingga nasional. Pada tahun 2019 yang lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sebuah tayang bincang dengan tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan” dengan mengangkat isu teknologi pendidikan dan peran pendidikan pada revolusi Industri 4.0.

Namun berbeda  pada tahun 2020 ini. Dikarenakan sebuah pandemic Corona yang berlangsung sedari awal tahun, maka peringatan hari pendidikan nasional untuk sementara ditiadakan. Hal ini tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional pada tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 29 April 2020, dengan berdasar pada Keppres No.11 Tahun 2020 tentang Kedaruratan Kesehatan Masyakarat, salah satunya adalah dengan meniadakan upacara bendera yang umumnya wajib diselenggarakan di setiap kantor instansi pemerintah, satuan pendidikan, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Dalam pedoman peringatan tersebut juga tertuang untuk tetap membatasi diri dalam kegiatan aktivitas apapun yang berhubungan dengan peringatan Hardiknas yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak.

Mari bangkit, untuk tetap meninggikan pendidikan Indonesia. Dan tidak lupa juga untuk terus berharap agar wabah Corona segera berakhir dan seluruh masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan normal.

Selamat memperingati hari pendidikan nasional.

Ansell.. for your better farming~